februldefila.com berbagi file Peraturan BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Peraturan BKN tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3), Pasal 55, Pasal 30 ayat (3), Pasal 37 ayat (7), Pasal 39 Ayat (5), Pasal 56 ayat (4), dan Pasal 57 ayat (2) Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Berikut merupakan tautan (link) untuk mengunduh (download) Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional dalam format pdf. Jika terdapat tautan yang rusak (broken link), salah file, typo pada penulisan, dan sebagainya, silakan disampaikan di kolom komentar.
Peraturan BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 3 Tahun 2023 (Unduh)
Demikianlah Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat. Jika ada yang perlu didiskusikan silakan sampaikan di komentar. Maju Bersama, Hebat Semua. CMIIW 😊
Sebagai seorang Guru Matematika, selalu berusaha membantu Peserta Didik dalam meningkatkan kompetensi Matematika, Pembelajaran Matematika, dan integrasi Pembelajaran Matematika dengan Teknologi Pembelajaran kekinian.