
Februldefila.com berbagi file Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Muatan Lokal. Keanekaragaman Multikultur di Indonesia (adat istiadat suku bangsa, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus selalu dilestarikan, dikembangkan, dan dipertahankan melalui upaya pendidikan.
Kebijakan yang berkaitan dengan muatan lokal dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beranekaragam kebudayaan. Sekolah, tempat program Pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program Pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui Pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.
Muatan lokal memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu, Muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali siswa dengan keterampilan dasar sebagai bekal dalam kehidupan (life skill).
Tindakan tidak muncul dari pikiran, tetapi dari kesiapan untuk memikul tanggung jawab.
- Dietrich Bonhoeffer
Muatan lokal, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan atas Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan bahan kajian yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.
Di Sumatera Barat, Mata Pelajaran Muatan Lokal diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Muatan Lokal. Mata Pelajaran Muatan Lokal di Sumatera Barat adalah KeMinangkabauan.
Kurikulum Muatan Lokal meliputi Kurikulum sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, dan bahan kajian yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan.
Mata Pelajaran Muatan Lokal KeMinangkabauan adalah materi pelajaran yang memuat pelajaran yang dikembangkan berdasarkan budaya, adat, dan kearifan lokal Minangkabau yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, syara’ mangato adat mamakai, alam takambang jadi guru.
Kurikulum sebagai bahan kajian yang diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan meliputi: pendidikan Al Qur’an; pendidikan Karakter; pendidikan Antikorupsi; pendidikan Kebencanaan dan Mitigasi Bencana; seni Tari dan Musik Daerah; dan kewirausahaan.
Mata Pelajaran Muatan Lokal KeMinangkabauan bertujuan untuk mewariskan nilai KeMinangkabauan kepada Peserta Didik agar memiliki karakter yang taat, menerapkan nilai adat, dan menjadi pribadi yang unggul. Mata Pelajaran Muatan Lokal KeMinangkabauan diajarkan sebagai muatan lokal wajib pada SMA, SMK, dan SLB, yang terdiri atas: Kompetensi Inti; Kompetensi Dasar; Capaian Pembelajaran; Deskripsi Pembelajaran; dan Silabus KeMinangkabauan.
Berikut merupakan tautan (link) untuk mengunduh (download) Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Muatan Lokal dalam format pdf. Jika terdapat tautan yang rusak (broken link), salah file, typo pada penulisan, dan sebagainya, silakan disampaikan di kolom komentar.
Pergub Sumatera Barat No. 36 Tahun 2022 Tentang (Unduh)
Demikianlah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Muatan Lokal yang bisa kami bagikan, semoga bermanfaat. Jika ada yang perlu didiskusikan silakan sampaikan di komentar. Maju Bersama, Hebat Semua. CMIIW 😊

Sebagai seorang Guru Matematika, selalu berusaha membantu Peserta Didik dalam meningkatkan kompetensi Matematika, Pembelajaran Matematika, dan integrasi Pembelajaran Matematika dengan Teknologi Pembelajaran kekinian.